Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dispensasi Nikah Dini di Indramayu Didominasi Anak Putus Sekolah

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin menyebut pengajuan dispensasi nikah anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sebagian besar telah putus sekolah.

Dindin menyebut minimnya pemahaman orang tua kepada anaknya untuk menghindari hubungan yang berlebih juga menjadi salah satu akar permasalahannya.

Selain itu tidak adanya dukungan keras orang tua dan lingkungan agar anak melanjutkan sekolah sehingga anak memiliki lebih banyak waktu luang yang tidak produktif.

Meski begitu, angka pengajuan dispensasi nikah dini di Kabupaten Indramayu pada 2022 ini menurun dibandingkan 2020 dan 2021.

Pada 2021, ada sebanyak 625 pengajuan dispensasi nikah, sementara di 2020, terdapat sebanyak 761 perkara permohonan dispensasi nikah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod

#JernihkanHarapan #dispensasinikahdiniindramayu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com