Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Bolehkan Keluarga Jenguk Lukas Enembe

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, menyebut bahwa pihak keluarga diperbolehkan menjenguk Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan prosedur yang berlaku.

Ali juga mengatakan bahwa keluarga Lukas memang pernah mengajukan permohonan untuk menemui tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu.

Namun, data pembesuk mereka berbeda dengan identitas yang diajukan, dan itulah alasan KPK tidak bisa mengabulkan pengajuan tersebut.

Berdasarkan laporan yang didapat KPK, Lukas bisa duduk, berdiri, dan bahkan berjalan di ruang perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Ali juga menepis dugaan bahwa Lukas menderita sakit keras, dan kesehatannya memburuk.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com