Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Akan Panggil Kreator Konten "Ngemis Online"

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada content creator ngemis online. Bareskrim Polri mengeklaim, akan memberikan edukasi kepada beberapa content creator supaya menghentikan pembuatan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik tersebut.

Selain itu pihak Bareskrim juga akan menggandeng Komisi Nasional Perempuan dan Komnas Anak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS

Penulis: Rahel Narda Catherine

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: What You Used To Be — Mauro Somm

#NgemisOnline #JernihkanHarapan #Polri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com