KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut di Kemenhan, Sudah Tetapkan Tersangka
Kompas
Kompas.com - 19/01/2023, 18:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012-2018.
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup.
KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti dianggap cukup.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012-2018.
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup.
KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti dianggap cukup.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan