Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baru 5 Bulan Bebas, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi dengan Bukti 2 Paket Sabu!

PADANG PANJANG, KOMPAS.TV - Seorang pengedar narkoba yang merupakan residivis, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang.

Polisi menyita dua pake narkoba siap edar.

Pelaku merupakan mantan narapidana yang baru 5 bulan bebas.

Baca Juga Polisi Tangkap Seorang Pria di Terminal Tanjung Priok Karena Kedapatan Membawa Sabu! di https://www.kompas.tv/article/369640/polisi-tangkap-seorang-pria-di-terminal-tanjung-priok-karena-kedapatan-membawa-sabu

Pengedar narkoba ini ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan kawasan Kampung Manggis, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Selain dua paket narkoba siap edar, polisi juga menyita plastik pembungkus sabu, timbangan dan alat isap.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369642/baru-5-bulan-bebas-residivis-narkoba-ditangkap-lagi-dengan-bukti-2-paket-sabu
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com