Jokowi Menyetujui Usulan Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun
Kompas
Kompas.com - 18/01/2023, 20:35 WIB
Presiden Joko Widodo menyetujui usulan masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun. Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
Menurut Budiman, masa jabatan selama sembilan tahun itu merupakan salah satu poin dari tuntutan dari 15.000 kepala desa yang berdemonstrasi hari ini. Saat membicarakan soal tuntutan itu, kata Budiman, Presiden Jokowi menyatakan sepakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dino Penulis: Dian Erika Nugraheny Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Ragil Listianto Produser: Yusuf Reza Permadi
Presiden Joko Widodo menyetujui usulan masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun. Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
Menurut Budiman, masa jabatan selama sembilan tahun itu merupakan salah satu poin dari tuntutan dari 15.000 kepala desa yang berdemonstrasi hari ini. Saat membicarakan soal tuntutan itu, kata Budiman, Presiden Jokowi menyatakan sepakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dino
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Yusuf Reza Permadi
#BudimanSudjatmiko #Jokowi #JernihkanHarapan
Music : Topic - Aakash Gandhi