Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Richard Tutup Mata Saat Dituntut 12 Tahun Penjara

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut pidana penjara selama 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Jaksa menyebut, Richard terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Richard dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Landing-Godmode

#TuntutanRichardEliezer #SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com