Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Prioritaskan RUU PPRT yang 19 Tahun Tertunda

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera melakukan konsultasi dengan DPR terkait Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Sebab, sudah lebih 19 tahun RUU PPRT tersebut belum disahkan.

Jokowi mengatakan, saat ini jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.

Namun, menurut dia, mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

Oleh sebab itu, Jokowi berharap, RUU PPRT bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (18/1/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Pray-Anno Domini Beats

#JokoWidodo #RUUPPRT #PekerjaRumahTangga #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com