Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Peran Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator Dinilai Signifikan, Akankah Meringankan Tuntutan?

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan bahwa peran terdakwa Richard Eliezer sebagai justice collaborator sangat signifikan.

Hal ini lantaran Eliezer dinilai sebagai sosok yang berani membongkar kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Suparji menyebut, atas keberanian Eliezer itu, publik menjadi tahu bahwa kasus ini adalah hasil rekayasa Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Suparji menilai, baik jaksa maupun hakim seharusnya memberikan penghargaan khusus kepada Eliezer.

Sementara itu, Richard Eliezer akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama empat terdakwa lainnya.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Dalam dakwaan, Eliezer disebut menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM, NIS,DEW

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Tangled - Emmit Fenn

#JernihkanHarapan #BharadaE #BrigadirJ

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com