Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK Sebut Tidak Ada yang "Urgent"

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tidak ada keadaan genting atau mendesak yang mengharuskan Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening sebelumnya membenarkan kliennya dibawa ke RSPAD setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.

Lukas dibawa ke RSPAD hanya untuk keperluan rawat jalan. Tindakan medis ini dilakukan berdasar pada rekomendasi dokter KPK. Lukas perlu berkonsultasi dan menjalani pemeriksaan oleh dokter untuk mengganti dan menambah obat-obatan yang dibutuhkan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: trout recording - That Ends Up Inside.

#LukasEnembe #KPK #KondisiLukas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com