Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
94 Satwa Dilindungi Berhasil Diselamatkan Ditpolairud Papua Barat

SORONG, KOMPAS.TV - Sebanyak 94 satwa dilindungi, yang berasal dari endemik Papua dan Maluku, berhasil diselamatkan unit Intel Gakkum  Dirpolairud Polda Papua Barat. Satwa ini disembunyikan dalam Hutan Distrik Salawati Tengah Kabupaten Raja Ampat.

Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Utomo, mengatakan lokasi persembunyian satwa dilindungi ini merupakan tempat bertransaksi oknum-oknum yang menjual satwa. Setelah ditampung satwa ini akan diperjual belikan keluar daerah, dengan harga yang bervariasi.

Polisi kini sudah menangkap dua tersangka yang bertugas menjaga satwa ini pada lokasi tersebut, dan masih mengejar pelaku lainnya, yang diduga sebagai aktor utama penjualan satwa dilindungi.

Sementara itu 94 ekor satwa yang dilindungi ini terdiri dari 27 ekor kaka tua jambul merah, kaka tua jambul kuning 28 ekor, kakatua raja 9 ekor, bayan hijau 14 ekor dan bayan merah 14 ekor serta enam ekor biawak. Atas perbuatannya para tersangka diancaman hukuman penjara 5 tahun.

Sementara itu balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Daya mengatakan hewan ini akan dilepasliarkan ke alamnya setelah melewati beberapa proses karantina, mengingat tidak semua hewan yang tingkap merupakan hewan endemik Papua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369079/94-satwa-dilindungi-berhasil-diselamatkan-ditpolairud-papua-barat
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com