Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hendra Kurniawan Hadirkan Sekretaris Pribadi Sebagai Saksi Meringankan!

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Selasa (17/1/2023) sidang perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan 5 saksi meringankan.

Saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum kedua terdakwa adalah Sekretaris Pribadi (Sespri) terdakwa Hendra Kurniawan.

Diketahui, Hendra Kurniawan telah didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga Kadis Pendidikan Wajibkan Sekolah Pasang CCTV di https://www.kompas.tv/article/369036/kadis-pendidikan-wajibkan-sekolah-pasang-cctv

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369040/hendra-kurniawan-hadirkan-sekretaris-pribadi-sebagai-saksi-meringankan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com