Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Penuntut Umum Bacakan Surat Tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Ferdy Sambo menghadapi sidang tuntutan pada hari ini, Selasa (17/1/2023).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa ferdy sambo.

Ferdy sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga Ayah Yosua Mengaku Heran dan Kaget Kesimpulan Jaksa Anaknya Selingkuh dengan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/368928/ayah-yosua-mengaku-heran-dan-kaget-kesimpulan-jaksa-anaknya-selingkuh-dengan-putri-candrawathi

Pembunuhan berencana tersebut dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368930/jaksa-penuntut-umum-bacakan-surat-tuntutan-terdakwa-ferdy-sambo
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau