Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferry Irawan Minta Kasus KDRT Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Tersangka Ferry Irawan menghadiri pemanggilan penyidik  Ditreskrimum Polda Jawa Timur, guna diperiksa terkait dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Dengan didampingi kuasa hukumnya Jefry Simatupang, Ferry Irawan membawa sejumlah dokumen bukti foto, dan rekaman percakapan.

Melalui kuasa hukumnya Jefry Simatupang, Ferry Irawan memohon bisa menjalin komunikasi dengan pihak Venna Melinda, agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan .

Ferry Irawan dijerat dua pasal undang undang KDRT, yakni pasal 44 dan 45 oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Jawa Timur, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

#ferryirawan #vennamelinda #kdrt #tersangka #menikah #verrelbramasta #poldajatim

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https:.www.facebook.com,KompastvJawaTimur,

Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim

Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim

Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/368842/ferry-irawan-minta-kasus-kdrt-diselesaikan-secara-kekeluargaan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com