Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dalam Sidang Tuntutan Kuat Maruf, JPU Ungkap Insiden di Magelang

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang dengan agenda tuntutan untuk terdakwa Kuat Maruf, jaksa penuntut umum (JPU) bacakan soal ribut-ribut antara Yosua dengan Kuat Maruf yang terjadi di Magelang, berdasarkan keterangan sejumlah saksi. 

Termasuk tentang Yosua yang awalnya menolak bertemu dengan Putri Candrawathi di kamarnya, hingga akhirnya bersedia setelah dibujuk Ricky Rizal.

Sebelumnya, hari ini (16/01/2023) Kuat Maruf dan Ricky Rizal menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Yosua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368845/dalam-sidang-tuntutan-kuat-maruf-jpu-ungkap-insiden-di-magelang
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com