Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
17 Orang Tersangka Pengrusakan Saat Bentrok Antar Pekerja

MOROWALI UTARA, KOMPAS.TV - 17 orang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan aset perusahaan saat bentrokan antar pekerja di PT. GNI. Sebelumnya Polisi telah memeriksa 31 orang dari 71 orang yang sedang diamankan di Mapolres Morowali Utara.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan Polisi mengamankan 71 orang yang terkait bentrokan di PT. GNI Morowali Utara. Dari 71 orang itu, Polisi telah memeriksa 31 orang dan menetapkan 17 tersangka melakukan pengrusakan dan pembakaran aset perusahaan.

Pihak Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dari bentrokan antar pekerja di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara. Selain itu pengamanan juga diperketat di areal perusahaan. Para tenaga kerja asing juga masih berada di mess perusahaan.

Bentrokan terjadi pada sabtu malam, awalnya para pekerja melakukan aksi mogok kerja karena ada delapan tuntutan yang belum terpenuhi secara penuh. Massa aksi kemudian terprovokasi dan menerobos masuk ke areal perusahan. Bentrokan antara pekerja pun terjadi. Dua orang tewas dalam bentrokan itu.

#17Tersangka #BentrokAntarPekerja #PTGNI 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368739/17-orang-tersangka-pengrusakan-saat-bentrok-antar-pekerja
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com