Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah upaya penyergapan tiga pelaku spesialis pencurian mobil travel, oleh petugas unit Jatanras Polrestabes Semarang, di daerah Karangawen, Demak. Saat disergap, dua pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Sunarto, warga Demak dan Angga Harry Prasetyo, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

 

Meski terkepung, ada satu pelaku lain, EK tidak mau menyerah dan berhasil melarikan diri. Petugas kemudian membawa dua pelaku beserta mobil travel curian, serta satu mobil yang digunakan untuk sarana pencurian ke Polrestabes Semarang.

 

Kepada petugas, pelaku mengaku aksi pencurian mobil travel di jalan Sriwijaya, Semarang ini, yang ketiga kalinya. Sebelumnya mereka telah berhasil membawa lari, dua mobil lain di daerah Semarang. Saat melakukan aksinya, ketiga pelaku selalu membagi peran, ada yang mencongkel pintu mobil, mematikan GPS, membawa lari dan mencari calon pembeli mobil curian.

 

Selain mengamankan dua pelaku pencurian, petugas menyita buku BPKB dan STNK mobil travel, satu mobil sarana, dua obeng, pengaman kunci stir. 

 

Kedua pelaku akan diancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara satu pelaku yang belum tertangkap, masih dalam pengejaran petugas.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368680/polisi-tangkap-dua-pelaku-pencurian-mobil
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com