Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa: Kuat Maruf Memenuhi Unsur Perencanaan dalam Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf terbukti secara sah memenuhi unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkap Jaksa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (16/1/2023).

Jaksa awalnya menjelaskan, kesimpulan tersebut diambil dari analisis fakta hukum yang didapat sepanjang sidang yang berlangsung sejak 18 Oktober 2022.

Selain itu, perbuatan terdakwa Kuat Maruf juga disebut memenuhi teori kesengajaan dari maksud tujuan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Danger Snow by Dan Henig

#JernihkanHarapan #KuatMaruf #KasusBrigadirJ

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau