Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Ungkap Detail Perencanaan Pembunuhan Yosua di Rumah Saguling

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa menyebut bahwa Putri Candrawathi sempat makan sebelum menemani Sambo merencanakan pembunuhan Yosua.

Disebabkan Ricky menolak untuk menembak Yosua, maka Eliezer dipanggil untuk menggantikannya. 

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pada sidang Senin hari ini (16/1).

Dalam keterangan sidang sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak merasa tak bersalah atas kematian Yosua.

Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf kemudian masing-masing dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, dalam dakwaan, Ricky dan Kuat melanggar Pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368648/jaksa-ungkap-detail-perencanaan-pembunuhan-yosua-di-rumah-saguling
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau