Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hadapi Sidang Tuntutan, Sambo dan Putri Dinilai Layak Dapat Vonis Mati

Menjelang tuntutan terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang akan berlangsung mulai pekan ini, pengacara keluarga keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan harapan keluarga. Ia mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi layak divonis mati.

"FS dan PC layak divonis mati," ujar Kamaruddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (15/1/2023). Menurut Kamaruddin, pasangan suami istri tersebut merupakan perencana pembunuhan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. Selain itu, dia menilai, selama persidangan Sambo dan Putri juga tidak mau jujur.

Sementara itu, untuk Bharada Richard Eliezer, Kamaruddin menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Pasalnya, keluarga Brigadir J sudah memaafkan Bharada E. "Sementara Bharada RE tergantung pada pertimbangan hakim saja, sebab keluarga telah memaafkannya," tuturnya.

Sebagai informasi, ada lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Ricky dan Kuat akan menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023), Ferdy Sambo pada Selasa (17/1/2023), Sementara Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani tuntutan pada Rabu (18/1/2023).

 Simak Video Selengkapnya

Video Jurnalis:

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Almira Khairunnisa

Narator: Almira Khairunnisa

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Chasing Time - SYBS

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau