Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nekat Parkir di Trotoar, Motor Bisa Diangkut dan Didenda Rp 250.000

Parkir sepeda motor yang dilakukan di pinggir jalan atau trotoar kerap kali mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Sayangnya, masih banyak yang tidak memperdulikan hal tersebut. Terlihat dari video yang diunggah oleh akun Instagram resmi @tmcpoldametro, terdapat puluhan sepeda motor yang terparkir di trotoar. Akibatnya, banyak dari kendaraan para pelanggar tersebut dikenakan sanksi berupa pencabutan pentil ban kendaraan mereka.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- #TipsNTrik : Pahami Kode dari Sopir Saat Naik Bus, Artinya Awas Ada Copet : https://youtu.be/kwe6s0AJ_sk


- Daftar Sasis Bus Favorit Karoseri di Indonesia : https://youtu.be/fbo114YzTMs


- LG Mulai Produksi Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia Tahun Depan : https://youtu.be/U0YKW6FUXdE



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Adityo Wisnu Prabowo

Produser : Sendy Darlis



#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #ParkirLiar #ParkirSembarangan #BahuJalan #ParkirTrotoar #Trotoar #DaanMogot #JakartaBarat #SanksiParkirSembarangan #Denda #Parkir #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com