Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Istri Lukas Enembe Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, dicegah bepergian ke luar negeri imbas dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat suaminya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencekalan tersebut sebagai upaya pengungkapan kasus Lukas Enembe.

Selain Yulce, KPK juga mencekal empat orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto, dan Gibbrael Isaak yang merupakan dari pihak swasta.

Kelimanya dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sebelumnya, Lukas ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang.

Penangkapan itu menjadi sorotan sebab lukas beberapa kali mangkir dari panggilan kpk dengan alasan sakit.

Namun, pada Desember 2022 lalu, Lukas meresmikan kantor gubernur Papua.

Ia juga telah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak September 2022


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Adisty Safitri
Music: Anthem - The Grand Affair

#JernihkanHarapan #LukasEnembe #YulceWenda #KPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com