Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Ferry Irawan akan Diperiksa Hari Senin Besok

JATIM, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga, suami Venna Melinda, Ferry Irawan akan diperiksa, pada Senin (16/01/23) besok.

Polda Jawa Timur sudah melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Baca Juga Venna Melinda Mengaku Alami Tekanan Pskis Selama Tiga Bulan Terakhir oleh Suami di https://www.kompas.tv/article/367592/venna-melinda-mengaku-alami-tekanan-pskis-selama-tiga-bulan-terakhir-oleh-suami

Ferry Irawan kini terancam hukuman 5 tahun penjara atas kekerasan rumah tangga dengan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya Venna Melinda.

Sebelumnya, kabar dugaan kekerasan dialami Venna di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu (08/01/23) pagi.

Pada 9 Januari, Venna Melinda menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Mapolda Jatim.

Venna mengalami kekerasan fisik di bagian wajah dan telah menyertakan bukti visum dalam laporannya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368172/usai-ditetapkan-sebagai-tersangka-kdrt-ferry-irawan-akan-diperiksa-hari-senin-besok
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com