Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menko Airlangga Sampaikan Perpu Cipta Kerja Jadi Benteng Perekonomian Nasional

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah prediksi kondisi perekonomian tahun 2023 yang tidak pasti, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sebagai benteng perekonomian nasional.

Sebagai langkah antisipatif Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan pentingnya Perpu Cipta Kerja, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2023.

Penyebab ketidakpastian yang sedang terjadi saat ini adalah perang yang belum usai pengaruh climate change dan bencana, krisis sektor pangan, energi, maupun sektor keuangan membuat undang-undang cipta kerja yang diamanatkan oleh mahkamah agung dapat dilakukan perbaikan sampai dengan November 2023.

Baca Juga Kompetisi Liga 2 Dihentikan, Persela Lamongan Merasa Kecewa dan Dirugikan di https://www.kompas.tv/article/368143/kompetisi-liga-2-dihentikan-persela-lamongan-merasa-kecewa-dan-dirugikan

______

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368145/menko-airlangga-sampaikan-perpu-cipta-kerja-jadi-benteng-perekonomian-nasional
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com