KPK Butuh Waktu Maksimal 4 Bulan untuk Lengkapi Alat Bukti Kasus Lukas Enembe
Kompas
Kompas.com - 14/01/2023, 16:12 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, setelah resmi ditahan. Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, proses pengumpulan alat bukti tersebut maksimal dilakukan hingga empat bulan ke depan. Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat. Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, setelah resmi ditahan. Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, proses pengumpulan alat bukti tersebut maksimal dilakukan hingga empat bulan ke depan. Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat. Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
Music: Nine Lives - Unicorn Heads
#LukasEnembe #KPK #AlatBuktiLukasEnembe #JernihkanHarapan