Berstatus Residivis Narkoba, Revaldo Tetap Direhabilitasi Namun Proses Hukum Terus Berjalan
Kompas
Kompas.com - 14/01/2023, 12:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga kali ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu, aktor Revaldo tetap mendapatkan penanganan rehabilitasi dari pihak kepolisian.
Namun polisi juga menyebut, kasus hukum Revaldo tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo menyatakan, Revaldo saat ini adalah residivis yang sudah berulangkali ditangkap, sebagai pengguna narkotika.
Baca Juga Minta Maaf, Revaldo: Saya Adalah Pecandu yang Mempunyai Masalah Mental di https://www.kompas.tv/article/367906/minta-maaf-revaldo-saya-adalah-pecandu-yang-mempunyai-masalah-mental
Menurut Kombes Trunoyudo, proses hukum terhadap penyalahgunaan narkotika oleh Revaldo akan tetap berjalan, namun hak Revaldo untuk direhabilitasi juga tak dihambat.
Sebelumnya, aktor peran Revaldo ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba.
Revaldo ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada Rabu (11/01) lalu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, ganja dan ekstasi.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/article/368016/berstatus-residivis-narkoba-revaldo-tetap-direhabilitasi-namun-proses-hukum-terus-berjalan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga kali ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu, aktor Revaldo tetap mendapatkan penanganan rehabilitasi dari pihak kepolisian.
Namun polisi juga menyebut, kasus hukum Revaldo tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo menyatakan, Revaldo saat ini adalah residivis yang sudah berulangkali ditangkap, sebagai pengguna narkotika.
Baca Juga Minta Maaf, Revaldo: Saya Adalah Pecandu yang Mempunyai Masalah Mental di https://www.kompas.tv/article/367906/minta-maaf-revaldo-saya-adalah-pecandu-yang-mempunyai-masalah-mental
Menurut Kombes Trunoyudo, proses hukum terhadap penyalahgunaan narkotika oleh Revaldo akan tetap berjalan, namun hak Revaldo untuk direhabilitasi juga tak dihambat.
Sebelumnya, aktor peran Revaldo ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba.
Revaldo ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada Rabu (11/01) lalu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, ganja dan ekstasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368016/berstatus-residivis-narkoba-revaldo-tetap-direhabilitasi-namun-proses-hukum-terus-berjalan