Politisi Golkar Datangi MK, Sampaikan Sikap Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Kompas
Kompas.com - 13/01/2023, 20:33 WIB
Kader Golkar yakni Derek Loupatty, Achmad Taufan Soediro, dan Martinus Anthon Werimon selaku bakal caleg partai Golkar mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem pemilu proporsional di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka tidak sepakat dengan adanya pihak yang menggugat agar sistem proporsional terbuka yang berlaku sekarang diubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Diketahui, saat ini PDI-P dan PBB mendukung sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Sementara itu 8 parpol yang menduduki parlemen yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Demokrat, dan PKS mendukung penerapan sistem proporsional terbuka.
Kader Golkar yakni Derek Loupatty, Achmad Taufan Soediro, dan Martinus Anthon Werimon selaku bakal caleg partai Golkar mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem pemilu proporsional di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka tidak sepakat dengan adanya pihak yang menggugat agar sistem proporsional terbuka yang berlaku sekarang diubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Diketahui, saat ini PDI-P dan PBB mendukung sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Sementara itu 8 parpol yang menduduki parlemen yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Demokrat, dan PKS mendukung penerapan sistem proporsional terbuka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#PartaiPolitik #MahkamahKonstitusi #MK #JernihkanHarapan