Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Nurpatria Terdiam Saat Dicecar Hakim Soal Perintah Amankan CCTV Rumah Sambo

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Jumat (13/1/2023), sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua mendengarkan keterangan terdakwa Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dari pemeriksaan terdakwa Agus Nur Patria, hakim mencecar mantan Kepala Detasemen "A" Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria, seputar perintahnya kepada Irfan Widyanto untuk mengamankan DVR CCTV di kompleks sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Hakim mempertanyakan perintah Agus kepada Irfan, mengapa tidak langsung menyerahkannya ke penyidik Polres Jakarta Selatan yang lebih berwenang.

Baca Juga Arif Rachman: Sambo Marah Kabareskrim Olah TKP di Rumahnya Tanpa Izin! di https://www.kompas.tv/article/367849/arif-rachman-sambo-marah-kabareskrim-olah-tkp-di-rumahnya-tanpa-izin

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367853/agus-nurpatria-terdiam-saat-dicecar-hakim-soal-perintah-amankan-cctv-rumah-sambo
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com