Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perbatasan Gorontalo - Sulteng Jadi Perlintasan Pelaku Pengedar Narkoba

POHUWATO, KOMPAS.TV - Menindal lanjuti laporan warga, Satuan Narkoba Polres Pohuwato mengamankan dua warga yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Dua pemuda ini diamankan dalam waktu berbeda.

Pemuda berisnisial M-G warga Desa Moutong, Sulawesi Tengah, ditangkap Polisi pada senin dua Januari 2023, tepat diperbatasan.  Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan satu alat hisap bong.

Selang tiga hari kemudian, Satnarkoba kembali mengamankan pemuda berinisial M-H, warga Kota Makassar Sulawesi Selatan dilokasi yang sama, pos perbatasan Gorontalo dan sulawesi Tengah.

M-H diamankan polisi saat melakukan pemeriksaan di salah satu bus angkutan umum tujuan Palu – Gorontalo.

Saat diamankan polisi menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok.

Kedua pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Pohuwato dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat satu tentang narkotika dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.

 

#pemuda

#perbatasan

#gorontalo

#sulteng

#polrespohuwato

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367808/perbatasan-gorontalo-sulteng-jadi-perlintasan-pelaku-pengedar-narkoba
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com