Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengakuan Jokowi soal Pelanggaran HAM Berat Dinilai Tidak Cukup

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat masa lalu tidak cukup.

Menurut Usman, lebih penting bagi pemerintah untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Adapun pemerintah hanya mengakui 12 perisitwa sebagai pelanggaran HAM berat mas lalu, salah satunya Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Oleh karena itu, pihak berwenang dituntut segera menuntaskan kasus-kasus tersebut. Para pelaku yang terbukti melakukan kejahatan juga harus dihukum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal itu dikatakan Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), Rabu (11/1/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Traversing - GodmodeTraversing - Godmode

#JernihkanHarapan #Jokowi #HAM

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com