Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tangis Arif Rachman Pecah Saat Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo

JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa obstruction of justice dalam kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman menangis di persidangan Jumat (13/1).

Tangis Arif pecah ketika ketua majelis hakim Akhmad Suhel menyebut bahwa dirinya melihat kejujuran di diri Arif.

Baca Juga Mengaku Iba, Arif Rachman Ungkap Pertama Kali Dengar Cerita Pelecehan dari Putri dan Sambo di https://www.kompas.tv/article/367682/mengaku-iba-arif-rachman-ungkap-pertama-kali-dengar-cerita-pelecehan-dari-putri-dan-sambo

“Kenapa Anda yang diperiksa pertama? Karena saya melihat kejujuran di saudara,” ungkap hakim.

Hal tersebut sontak membuat Arif emosional hingga menangis. Kala itu, Arif diperiksa terkait alur perintah perintangan penyidikan.

Arif merupakan salah satu anggota yang dipanggil langsung oleh Ferdy Sambo untuk mengurusi perihal CCTV pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Ia sempat bersama Hendra Kurniawan dipanggil ke ruangan oleh Ferdy Sambo, diberi arahan terkait CCTV.

Sidang kasus Ferdy Sambo kembali diegelar pada Jumat (13/1) dengan agenda pemeriksaan Arif Rachman Arifin sebagai terdakwa kasus obstruction of justice.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367703/tangis-arif-rachman-pecah-saat-disebut-jujur-oleh-hakim-di-sidang-kasus-sambo
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com