Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cikbul Dilarang Dijual

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Walikota Eva Dwiana kini telah melarang adanya penjualanan jajanan ciki ngebul atau cikbul di Kota Bandar Lampung.

Pelarangan ini dilakukan demi mencegah adanya keracunan setelah mengonsumsi makanan tersebut karena mengandung nitrogen cair yang berlebihan.

Baca Juga Curi Mobil! Bapak dan 2 Anak Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/367402/curi-mobil-bapak-dan-2-anak-diringkus-polisi

Eva menyebut meski penjualan ciki ngebul hanya kerap ditemukan pada event kuliner, namun ia tetap akan memerintahkan petugas untuk melakukan pengawasan dan juga patroli dalam pelarangan penjualan jajanan tersebut.

"Kita gak ngebolehin sekarang," ujar Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung.

Diketahui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

Karena bila dikonsumsi dalam jangka panjang, panganan yang mengandung nitrogen cair  akan berakibat masalah kesehatan serius seperti radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar hingga kerusakan internal organ.

#cikbul #nitrogencair #keracunan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367719/cikbul-dilarang-dijual
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com