Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Tolak Hukum Mati Benny Tjokro Kasus Korupsi Asabri

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis nihil terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Vonis ini dijatuhkan karena Benny telah dihukum penjara seumur hidup dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Diketahui, Benny dituntut hukuman mati oleh JPU karena dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 22,788 triliun dalam kasus korupsi PT Asabri. Adapun dalam vonis ini, Benny juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang ganti rugi kepada negara yaitu sebesar Rp 5,733 triliun.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Spector - Sam Marshall

#BennyTjokrosaputro #VonisBennyTjokro #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com