Poin-poin Penting Jokowi soal Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Kompas
Kompas.com - 12/01/2023, 15:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023). Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan. "Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa," katanya lagi.
Kepala Negara kemudian merinci 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dimaksud. Keduabelas peristiwa terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003.
Merujuk 12 peristiwa tersebut, Jokowi menyatakan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Kemudian, Jokowi berjanji pemulihan hak korban akan dilakukan secara adil. Ia juga berjanji akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di masa mendatang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023). Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan. "Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa," katanya lagi.
Kepala Negara kemudian merinci 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dimaksud. Keduabelas peristiwa terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003.
Merujuk 12 peristiwa tersebut, Jokowi menyatakan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Kemudian, Jokowi berjanji pemulihan hak korban akan dilakukan secara adil. Ia juga berjanji akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di masa mendatang
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Hypnosis - Godmode.
#Jokowi #PelanggaranHAMBerat #JernihkanHarapan