Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Akankah Eliezer Dapat Pertimbangan Pidana?

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski ditunda pekan depan, LPSK mengingatkan Jaksa Penuntut Umum memberi satu dari 3 opsi pertimbangan pidana bagi Richard Eliezer.

Pasalnya Richard Eliezer telah menguak fakta di persidangan.

Sebagai penguak fakta, LPSK berharap jaksa berikan tuntutan ringan pada Eliezer.

Ketiga pilihan pidana ini di antaranya berhak menerima pidana percobaan, pidana bersyarat, atau keringanan hukuman dibanding pelaku lain.

Baca Juga Begini Reaksi Hakim saat Putri Menangis di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/367102/begini-reaksi-hakim-saat-putri-menangis-di-persidangan

Pekan depan 3 terdakwa yakni Eliezer, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang tuntutan jaksa.

Akankah jaksa menuntut ketiga dengan tuntutan maksimal pembunuhan berencana?

Kita bahas bersama Wakil Ketua LPSK. Edwin Partogi dan Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun. 

Baca Juga Enembe Ditangkap, Pemerintah Siapkan Pejabat Sementara Hingga Keuangan Pemda Papua Dibekukan di https://www.kompas.tv/article/367195/enembe-ditangkap-pemerintah-siapkan-pejabat-sementara-hingga-keuangan-pemda-papua-dibekukan

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367199/bongkar-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-akankah-eliezer-dapat-pertimbangan-pidana
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com