Tangis Putri Candrawati di Penghujung Sidang, Akui Tidak Bunuh Siapa-siapa
Kompas
Kompas.com - 11/01/2023, 19:10 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak memahami dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi ketika diberikan kesempatan menyampaikan sesuatu sebelum sidang ditutup dengan agenda mendengar keterangannya sebagai terdakwa oleh Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Baik saudara terdakwa dari rangkaian pemeriksaan, baik di tingkat penyidikan terus kemudian persidangan, hingga saatnya terakhir saudara memberi keterangan di persidangan ini sebagai terdakwa, apa yang hendak saudara sampaikan?" ucap Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto Video Editor: Adimas Afif Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Undercover Vampire Policeman – Chris Zabriskie
Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tidak memahami dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi ketika diberikan kesempatan menyampaikan sesuatu sebelum sidang ditutup dengan agenda mendengar keterangannya sebagai terdakwa oleh Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Baik saudara terdakwa dari rangkaian pemeriksaan, baik di tingkat penyidikan terus kemudian persidangan, hingga saatnya terakhir saudara memberi keterangan di persidangan ini sebagai terdakwa, apa yang hendak saudara sampaikan?" ucap Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Video Editor: Adimas Afif
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Undercover Vampire Policeman – Chris Zabriskie
#PutriCandrawathi #KasusFerdySambo #JernihkanHarapan