Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Tunda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Eliezer Hingga Minggu Depan, Ini Alasannya...

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Richard Eliezer ditunda hingga pekan depan.

Majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan karena Jaksa beralasan keterangan Putri Candrawathi belum dimasukkan dalam surat tuntutan.

Baca Juga Putri Candrawathi Mengaku Sempat ke Psikolog setelah Pelecehan, Tapi Tidak Cerita Apa-apa di https://www.kompas.tv/article/366996/putri-candrawathi-mengaku-sempat-ke-psikolog-setelah-pelecehan-tapi-tidak-cerita-apa-apa

Majelis hakim memberikan waktu satu minggu dari hari ini, maka pembacaan tuntutan Terdakwa Richard eliezer akan dibacakan minggu depan, 18 Januari 2023 bersama-sama dengan terdakwa yang lain.

Putri Candrawathi sendiri baru menjalani pemeriksaan terakhir sebagai terdakwa pada hari ini, Rabu 11 januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367001/hakim-tunda-pembacaan-tuntutan-terdakwa-eliezer-hingga-minggu-depan-ini-alasannya
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com