Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Tuntutan Richard Eliezer Ditunda, Jaksa Ungkap Alasannya

JAKARTA, KOMPAS TV - Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Richard Eliezer ditunda.

Hal tersebut diputuskan usai jaksa penuntut umum meminta sidang ditunda, berkaitan belum dijalaninya satu sidang pemeriksaan terdakwa.

Permintaan jaksa untuk menunda sidang tuntuan Eliezer diterima oleh pihak kuasa hukum Eliezer. Maka dari itu, majelis hakim pun menunda sidang selama sepekan.

Baca Juga Eliezer Tiba di PN Jakarta Selatan, Siap Menghadapi Tuntutan Jaksa di https://www.kompas.tv/article/366883/eliezer-tiba-di-pn-jakarta-selatan-siap-menghadapi-tuntutan-jaksa

Sidang kasus Ferdy Sambo berlanjut pada Rabu (11/1). Agenda sidang antara lain sidang pembacaan tuntutan untuk Richard Eliezer atau Bharada E, yang akhirnya ditunda.

Jaksa penuntut umum akan bacakan tuntutan pada Eliezer usai melalui sejumlah rangkaian persidangan termasuk yang terakhir adalah pemeriksaan terdakwa.

Di hari yang sama, terdakwa pembunuhan Yosua lainnya, Putri Candrawathi jalani sidang pemeriksaan terdakwa.

Publik menanti hukuman apa yang akan ada dalam tuntutan kelima terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366885/sidang-tuntutan-richard-eliezer-ditunda-jaksa-ungkap-alasannya
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com