Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tol Bengkulu Dikenakan Tarif Mulai 12 Januari

BENGKULU, KOMPAS.TV - Usai dioperasikan secara gratis, Tol Bengkulu - Taba Penanjung pada 12 Januari mendatang mulai dikenakan tariff.

Hal ini usai Kementerian PUPR, pengelola tol, serta Pemerintah Provinsi Bengkulu menyepakati penerapan tarif bagi tol perdana di Bengkulu tersebut.

Tarif Tol Bengkulu – Taba Penanjung atau sebaliknya dibagi menjadi 4 golongan, yakni golongan I 22.000 rupiah, golongan II dan III 33.000 rupiah, serta golongan IV dan V 44.000 rupiah.

Pemprov Bengkulu mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya penggunaan satu kartu uang elektronik untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo sebelum memasuki tol.

#bengkulu #jalantol #tolbengkulu #tariftol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366747/tol-bengkulu-dikenakan-tarif-mulai-12-januari
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau