Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamil Duluan, Ratusan Anak Ajukan Nikah Dini ke PA Ponorogo

PONOROGO, KOMPAS.TV - Ratusan anak di Ponorogo Jawa Timur mengajukan dispensasi kawin atau menikah usia dini di Pengadilan Agama setempat. Selain alasan tidak mau meneruskan sekolah, kebanyakan pemohon hamil di luar nikah.

Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mencatat ada 198 permohonan pengajuan dispensasi kawin usia anak sepanjang tahun 2022. 8 permohonan dispensasi kawin terpaksa ditolak, karena tidak ada unsur mendesak. Sedangkan 106 lebih pemohon disarankan untuk melanjutkan sekolah, karena masih pelajar SMP atau usia 15 tahun.

Ada berbagai alasan menikah di usia dini dan yang paling banyak alasannya adalah hamil di luar nikah. Petugas PA mengimbau kepada orangtua dan guru untuk lebih ketat menjaga dan mengawasi pergaulan anak agar tidak terpaksa menikah di usia dini.

Baca Juga Hamil Di Luar Nikah, Sejumlah Anak di Kediri Ajukan Dispensasi Nikah di https://www.kompas.tv/article/320396/hamil-di-luar-nikah-sejumlah-anak-di-kediri-ajukan-dispensasi-nikah

 

#pengadilanagama #dispensasikawin #nikahdini #hamilduluan #pergaulanbebas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366720/hamil-duluan-ratusan-anak-ajukan-nikah-dini-ke-pa-ponorogo
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com