Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
4 Pengedar Sabu Jaringan Pulau Madura Dibekuk Polres Jember

JEMBER, KOMPAS.TV - 4 orang pengedar sabu jaringan Pulau Madura ditangkap Satuan Reskoba Polres Jember Jawa Timur. Sebanyak 100 gram sabu senilai 90 juta rupiah disita. Di saat bersamaan, polisi juga menangkap 6 orang pengedar obat keras berbahaya.

Polisi pertama kali menangkap Solehan warga Desa Wonosari Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Polisi menemukan sabu seberat 37,18 gram yang terbagi dalam 87 paket klip dan tersimpan di dalam lemari pakaian.

Dari keterangan Solehan, polisi akhirnya dapat menangkap 3 temannya, yakni Abdul Halis dan Selimin, warga Kecamatan Puger, serta Deka warga Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Baca Juga Pengedar Sabu Menangis Minta Dibebaskan Saat Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/339631/pengedar-sabu-menangis-minta-dibebaskan-saat-ditangkap

Keempat pelaku mendapatkan sabu dari pengedar asal Pulau Madura. Mereka membeli 100 gram sabu dengan harga 90 juta rupiah. Sabu itu kemudian dijadikan paket kecil dengan berat masing-masing 0,25 gram dengan harga 400 ribu rupiah per paket.

Polisi juga menangkap 6 orang pengedar obat keras berbahaya dengan barang bukti 730 butir sisa penjualan. Akibat perbuatannya, para pengedar terancam penjara antara 6 hingga 20 tahun penjara.

 

#pengedarsabu #narkoba #pulaumadura #polresjember

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366707/4-pengedar-sabu-jaringan-pulau-madura-dibekuk-polres-jember
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com