Rian Mahendra Dipecat, Tinggalkan 300 Unit Bus PO Haryanto
Kompas
Kompas.com - 10/01/2023, 09:34 WIB
Nama Rian Mahendra terus menjadi perbincangan hangat usai dikabarkan, dirinya dipecat dari perusahaan otobus PO Haryanto yang dirintis oleh keluarganya. Sebelumnya diketahui, PO Haryanto sendiri merupakan sebuah perusahaan jasa angkutan penumpang darat dan pariwisata, yang berbasis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di PO Haryanto, Rian menjabat sebagai Direktur Operasional. Adapun tugas dari Direktur Operasional yang dikerjakan oleh Rian sangat berkaitan penting dalam ekosistem pelayanan bus. Mulai dari tiket, memastikan ketersediaan armada, hingga menentukan dan memastikan jalur yang akan digunakan untuk pelayanan bus.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat DP 0 Persen : https://youtu.be/yb0B0pD6WJQ
- Kendaraan Listrik Juga Wajib Bayar Pajak, Data Dihapus kalau Menunggak : https://youtu.be/4O553u4FxXk
- PO Haryanto Langsung Rilis 2 Bus Baru Usai Rian Mahendra Keluar : https://youtu.be/IJkHWzgZuHY
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Nama Rian Mahendra terus menjadi perbincangan hangat usai dikabarkan, dirinya dipecat dari perusahaan otobus PO Haryanto yang dirintis oleh keluarganya. Sebelumnya diketahui, PO Haryanto sendiri merupakan sebuah perusahaan jasa angkutan penumpang darat dan pariwisata, yang berbasis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di PO Haryanto, Rian menjabat sebagai Direktur Operasional. Adapun tugas dari Direktur Operasional yang dikerjakan oleh Rian sangat berkaitan penting dalam ekosistem pelayanan bus. Mulai dari tiket, memastikan ketersediaan armada, hingga menentukan dan memastikan jalur yang akan digunakan untuk pelayanan bus.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat DP 0 Persen : https://youtu.be/yb0B0pD6WJQ
- Kendaraan Listrik Juga Wajib Bayar Pajak, Data Dihapus kalau Menunggak : https://youtu.be/4O553u4FxXk
- PO Haryanto Langsung Rilis 2 Bus Baru Usai Rian Mahendra Keluar : https://youtu.be/IJkHWzgZuHY
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Janlika Putri Indah Sari
Editor : Azwar Ferdian
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Adityo Wisnu Prabowo
Produser : Sendy Darlis
#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #POHaryanto #BusHaryanto #RianMahendra #BusAKAP #AKAP #Karoseri #POBus #BusMania #BusBaru #BusManiaIndonesia #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom