Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuat Maruf Akan Dengarkan Tuntutan Jaksa pada 16 Januari 2023

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf akan digelar pada Senin (16/1/2023). 

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa mengatakan, pekan depan Jaksa Penuntut Umum diagendakan untuk mengajukan surat tuntutan. 

Baca Juga Kuat Maruf Tak Jadi Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo: Biasa Aja di https://www.kompas.tv/article/366384/kuat-maruf-tak-jadi-terima-rp-500-juta-dari-ferdy-sambo-biasa-aja

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan surat tuntutan. Kita berikan satu minggu yang akan datang ya," ujar hakim dalam sidang yang digelar Senin (9/1/2023).

Adapun Kuat Ma'ruf diminta kembali ke tahanan dan akan dihadirkan lagi Senin pekan depan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa.

Video editor: Vila Randita

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366392/kuat-maruf-akan-dengarkan-tuntutan-jaksa-pada-16-januari-2023
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com