Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat DP 0 Persen

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kembali mengeluarkan kebijakan tentang pemberian uang muka 0 persen, untuk kredit kendaraan listrik berbasis baterai. Dengan tujuan percepatan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat, seraya mencapai target pemerintah. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara. Menurut Mirza, kebijakan tersebut tercantum dalam POJK 35 tahun 2018 dan POJK 10 yang dirilis pada 2019. Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan menyebutkan. Bahwasanya Adira sendiri sudah membiayai pembelian motor listrik sejak tahun lalu.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Rencana Tilang Manual, Kenapa dan Kapan Berlaku Lagi? : https://youtu.be/5YdStVLyE6U


- Kendaraan Listrik Juga Wajib Bayar Pajak, Data Dihapus kalau Menunggak : https://youtu.be/4O553u4FxXk


- PO Haryanto Langsung Rilis 2 Bus Baru Usai Rian Mahendra Keluar : https://youtu.be/IJkHWzgZuHY



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Muhammad Fathan Radityasani

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #insentifkendaraanlistrik #DP0Persen #CicilanMotorListrik #UangMukaKendaraanListrik #KendaraanListrik #MotorListrik #KreditMotorListrik #UangMukaMotor #PajakMotorListrik #PajakTahunan #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com