Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
7 Pelaku Judi Sabung Ayam Diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polres Sorong Kota

SORONG, KOMPAS.TV - Tujuh pelaku judi sabung ayam diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polres Sorong Kota.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sabung ayam.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 20 unit sepeda motor, lima ekor ayam dan uang tunai Rp 3 juta.

Polisi masih mengejar pelaku judi lainnya yang berhasil kabur dan meninggalkan kendaraan sepeda motor, saat tim satreskrim tiba lokasi arena judi sabung ayam.

Pelaku dijerat pasal 33 KUHP dengan ancaman hukuman pidana  penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 25 juta.

Baca Juga Aktivitas Terminal Lumpuh Akibat Banjir Masih Merendam 5 Kecamatan di Kudus Jawa Tengah di https://www.kompas.tv/article/365773/aktivitas-terminal-lumpuh-akibat-banjir-masih-merendam-5-kecamatan-di-kudus-jawa-tengah

___

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365774/7-pelaku-judi-sabung-ayam-diringkus-tim-gabungan-satreskrim-polres-sorong-kota
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com