Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan Pengadilan Negeri Jaksel soal Masa Tahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan masa penahanan Ferdy Sambo Cs telah dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi dan telah diperpanjang.


Masa perpanjangan dimulai sejak tanggal 8 Januari 2023 hingga tanggal 6 Februari 2023. Djuyamto mengatakan jika masa perpanjangan telah habis dan persidangan belum selesai, pihaknya akan kembali meminta perpanjangan masa tahanan.


Djuyamto menyebut perpanjangan masa tahanan itu sesuai dengan Pasal 29 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3B dan Ayat 6 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo 3PNJaksel  #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com