Baru Sepekan Diteken Jokowi, Perppu Cipta Kerja Langsung Digugat ke MK
Kompas
Kompas.com - 06/01/2023, 13:03 WIB
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/1/2023). Perppu yang baru diteken Jokowi pada 30 Desember 2022 itu menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
Adapun gugatan terhadap Perppu Cipta Kerja dilayangkan oleh seorang Dosen dan Konsultan Hukum Kesehatan bernama Hasrul Buamona dan Koordinator Advokasi Migrant Care, Siti Badriyah. Kemudian, Konsultan Hukum para Anak Buah Kapal (ABK) bernama Harseto Setyadi Rajah serta seorang mantan ABK Migran Jati Puji Santoso.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Ragil Listianto Produser: Deta Putri Setyanto
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/1/2023). Perppu yang baru diteken Jokowi pada 30 Desember 2022 itu menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
Adapun gugatan terhadap Perppu Cipta Kerja dilayangkan oleh seorang Dosen dan Konsultan Hukum Kesehatan bernama Hasrul Buamona dan Koordinator Advokasi Migrant Care, Siti Badriyah. Kemudian, Konsultan Hukum para Anak Buah Kapal (ABK) bernama Harseto Setyadi Rajah serta seorang mantan ABK Migran Jati Puji Santoso.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: jungle - aakash gandhi
#PerppuCiptaKerja #MahkamahKonstitusi #OmnibusLaw #JernihkanHarapan