Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gubernur Papua Lukas Enembe Belum Ditahan, KPK: Bukannya Kami Lemah...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka. Ia terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 


Setelah pengumuman tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan beberapa alasan penundaan penahanan Lukas Enembe. Alex menjelaskan, hal itu terkait dengan kondisi kesehatan Lukas dan keamanan di Papua. 


Hal ini Alex sampaikan setelah mengumumkan penahanan terhadap terduga penyuap Lukas, Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2023). 



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com