Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jejak Kasus Herry Wirawan, Terdakwa Pemerkosa Belasan Santri

Hukuman mati menanti Herry Wirawan, guru pesantren pemerkosa 13 santri di Bandung, Jawa Barat. Baru-baru ini, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi Herry sehingga dia tetap divonis mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung. Perjalanan kasus Herry yang menyedot perhatian publik sejak akhir 2021 ini terbilang panjang. Berikut jejak kasus Herry Wirawan sejak awal terungkap hingga kini menanti hukuman mati.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Editor : Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi

#HerryWirawan #PemerkosaanSantri #HukumanMati #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com