Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasil Uji Poligraf Dinilai Sah Jadi Alat Bukti di Persidangan Pembunuhan Brigadir J

Ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Solahudin menilai, hasil uji kebohongan atau uji poligraf sah dijadikan alat bukti di persidangan. Hal ini disampaikan Solahudin saat menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (4/1/2023).

Menurut Solahudin, hasil uji poligraf secara langsung tidak bisa menjadi bukti persidangan. Namun, hasil poligraf bisa jadi bukti ketika dijelaskan oleh seorang ahli.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)

#RickyRizal #HasilUjiPoligraf #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com